Jakarta- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan angka defisit anggaran hingga September 2018 sebesar Rp200 triliun atau menurun sebesar Rp72 triliun dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 272 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kala menghadiri konferensi pers mengenai APBN KiTa di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dirinya menyebut, angka tersebut masih dalam batas normal.
“Defisit APBN kita mencapai Rp 200 triliun. Sehingga jika dilihat defisit realisasi September 2018 capai 1,35% dari PDB,” kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Baca juga: Hingga September, Penerimaan Negara Capai Rp1.312 Triliun
Sebagaimana diketahui, defisit anggaran tersebut terjadi lantaran angka realisasi penerimaan negara hingga akhir September 2018 baru mencapai Rp 1.312 triliun, sedangkan angka realisasi belanja pemerintah hingga September 2018 mencapai Rp 1.512 triliun.
Lebih rinci, dari sisi penerimaan negara Rp 1.312 triliun dibagi menjadi Penerimaan Pajak Negara sebesar Rp 1.024,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 281,4 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja negara Rp 1.512 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp 938,8 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sudah mencapai Rp 573,8 triliun. (*)