Jakarta – Masih ingat dengan proyek Meikarta? Mega proyek group Lippo tersebut kembali ramai diperbincangkan, setelah munculnya berita OTT KPK terkait kasus suap proyek Meikarta muncul ke permukaan.
Akibat hal tersebut, saham group Lippo ambruk. Berdasarkan pantauan Infobank, Selasa, 16 Oktober 2018, hingga sesi I siang ini, harga saham group Lippo seperti PT Lippo Cikarang Tbk tercatat merosot hingga 10,47% ke Rp1.240. Padahal, pada perdagangan kemarin, saham berkode LPCK ini sudah anjlok hingga 14,77%.
Sedangkan saham PT Lippo Karawaci Tbk turun 6,21% ke Rp272. Sebelumnya pada perdagangan kemarin, saham berkode emiten LPKR itu sudah turun 2,68%.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Minggu siang 14 Oktober 2018 hingga dini hari dan berhasil mengamankan beberapa orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan suap yang diduga melibatkan aparat Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan swasta ini terkait dengan izin proyek Meikarta seluas 774 hektare.
Baca juga: Jor-Joran Iklan, Proyek Meikarta Rawan Rugi
Dalam kasus suap perizinan Meikarta, KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dkk diduga menerima uang suap Rp7 miliar. Commitment fee yang dijanjikan Bos Lippo dkk sebesar Rp13 miliar dari proyek tersebut.
“Diduga Bupati Bekasi dkk menerima hadiah terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga pemberian terkait izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare ini dibagi ke dalam tiga fase.” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Tim penindakan KPK dalam operasi itu sendiri menyita uang sekitar Rp1 miliar dari lokasi sebagai barang bukti dan menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain itu KPK juga melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 9 orang tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen. (*)