Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku telah menyiapkan skema restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terdampak bencana gempa dan tsunami di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Langkah ini sejalan dengan aturan regulator yang tertuang dalam POJK No. 45/POJK.03/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.
“Saat ini memang kita sedang menyusun skemanya untuk memberikan keringanan terhadap para nasabah kita yang terkena bencana di Palu dan sedang kita mintakan persetujuan ke direksi nya. Tapi dalam waktu segera pasti akan kami keluarkan,” kata Executive Vice President of Consumer Credit Business BCA Felicia M. Simon di Jakarta, Kamis 11 Oktober 2018.
Felicia menyebut, hingga saat ini tercatat terdapat 338 debitur KPR yang berada di wilayah Sulawesi Tengah tersebut. Namun pihaknya belum mendata lebih dalam mengenai debitur yang terkena bencana tersebut.
“Palu ada 338 orang debitur, itu total debitur KPR ya bukan yang kena musibah. Kita kan lagi perlu mendata juga dengan cabang setempat ada berapa sih yang kena musibah,” kata Felicia.
Dihubungi terpisah, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebut pada awal musibah gempa dan tsunami terjadi, terdapat 1 Kantor Cabang Utama (KCU) dan 2 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang rusak parah.
“Ada 1 KCU, 2 KCP, 1 kantor kas, dan 34 ATM yang mengalami gangguan,” kata Jahja ketika dihubungi oleh Infobank.
Dirinya berharap, musibah tersebut dapat segera selesai dan segera pulih guna terus memajukan perekonomian daerah Palu dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan. (*)