Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan tiga anggota bursa (AB) atau broker yang dinyatakan terkait kasus transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Ketiga broker tersebut sempat disuspensi. Adapun ketiga broker adalah, PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Millenium Danatama Sekuritas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, akan mengumumkan hasil pemeriksaan sementara terkait kasus perdagangan saham tidak wajar milik emiten SIAP pada pekan depan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, tim khusus yang telah dibentuk saat ini masih melakukan pemeriksaan.
Nurhaida mengungkapkan, pihaknya berjanji akan terus mengumumkan perkembangan pemeriksaan tersebut. “Saya bisa katakan tim sudah bekerja secara terus menerus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, mungkin akhir minggu depan ada yang bisa kami share. Tapi mungkin belum selesai,” ujarnya, di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik dari sisi proses perdagangan yang tidak wajar, hingga seluruh pihak yang terkait dalam kasus tersebut. “Pencariannya memungkinkan ada atau tidaknya pelanggaran. Emiten, broker, semuanya di periksa. Pihak-pihak lain yang terkait tentu juga ada pemanggilan,” tukasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, OJK akan melakukan pemantauan pada tim khusus yang telah dibentuk. “Saya akan selalu pantau dari tim dan tim juga akan selalu memberikan laporan dan pemeriksaan,” tutup Nurhaida. (*) Rezkiana Nisaputra