Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan lembaga penyedia informasi pemanfaatan Sistem Informasi Debitur (SID). Nantinya keterlibatan lembaga swasta dalam pemanfaatan data itu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi lembaga keuangan.
“Saya ingin melakukan enhance pada data di pusat informasi ini, mereka yang punya kapasitas untuk enhance informasi ini, yang berkembang ada public registry dan enhancer yaitu lembaga pengelola kredit,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Saat ini menurutnya OJK telah menerima permohonan ijin dari 5 lembaga swasta, dan 3 di antaranya sudah mendapatkan ijin prinsip. Sementara dua diantaranya masih dalam proses.
“Sehingga nanti bank bisa memutus kredit itu cepat, karena sudah ada skor, jadi daripada bank harus ngasih banyak orang untuk sebar ribuan aplikasi kemudian mereka harus outsource,” tambahnya. (*) Ria Martati