Jakarta– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah resmi akan menyuntikkan dana sebesar Rp 4,9 triliun untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Dana tersebut berasal dari dana cadangan APBN.
Wakil Kementerian Keuangan Mardiasmo menyebut, dana tersebut diharap akan cair secara langsung dan tidak bertahap. Mardiasmo berharap dana tersebut akan cair pada akhir September atau Senin Minggu depan (24/9).
“Insya Allah Senin depan. Iya yang Rp4,9 triliun itu. Langsung senilai itu. Tidak bertahap ,” kata Mardiasmo di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 21 September 2018.
Sebagai informasi, penggunaan dana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Sesuai dengan permintaan dari BPJS Kesehatan dan itu kan ada peruntukan semuanya. PMK 113 itu sudah proses admin, insyaallah bisa selesai hari ini,” jelas Mardiasmo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga membenarkan akan menambal defisit BPJS Kesehatan melalui APBN. Selain menggunakan dana cadangan dari APBN, pemerintah juga berniat memaksimalkan dana bagi hasil (DBH) dari cukai hasil tembakau (CHT) yang dipungut oleh pemerintah daerah.(*)