Naik Tipis, Subsidi Energi Tahun 2019 Capai Rp157,7 Triliun

Naik Tipis, Subsidi Energi Tahun 2019 Capai Rp157,7 Triliun

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) menyetujui anggaran subsidi energi untuk RAPBN-2019 sebesar Rp157,7 triliun. Angka tersebut terlihat naik tipis Rp1,2 triliun dibandingkan dalam nota keuangan sebelumnya pada angka Rp 156,5 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebut, kenaikan subsidi tersebut lantaran kenaikan harga minyak dunia dan berubahnya asumsi dasar nilai tukar rupiah yang menjadi Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

“Kami juga mencadangkan carry over-nya sebesar Rp5 triliun. Sehingga yang kami anggarkan di dalam RAPBN 2019 adalah dengan perubahan asumsi,” tambah Suhasil di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 19 September 2018.

Baca juga: Menkeu: Asumsi RAPBN 2019 Telah Perhitungkan Risiko Global

Jika dirinci, anggaran subsidi energi yang sebesar Rp 157,79 triliun ini terdiri dari subsidi BBM dan Elpiji menjadi sebesar Rp100,68 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 57,11 triliun. Pada subsidi BBM dan Elpiji sendiri secara rinci untuk subsidi BBM mencapai Rp 33,60 triliun, dan subsidi Elpiji 3 kg sebesar Rp 72,32 triliun.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan review atas target yang telah disampaikan Pemerintah guna menciptakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

“Jadi, memang di setiap tahun mesti dilakukan review, bukan menjadi subsidi yang kemudian nanti bertahun-tahun muncul terus” tukas Suhasil.(*)

Related Posts

News Update

Top News