Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan angka impor minyak dan gas (migas) tertinggi selama satu tahun ini terjadi pada bulan Agustus 2018 yang sebesar US$ 3,04 miliar. Sementara untuk nilai impor nonmigas tertinggi berada pada bulan Juli 2018 di angka US$15,6 miliar.
Ketua BPS Suhariyanto menyebutkan, peningkatan impor migas dipicu oleh naiknya nilai impor minyak mentah dan gas masing-masing US$ 420,3 juta (67,55%) dan US$ 22,4 juta (7,87%), meski nilai impor hasil minyak turun US$ 57,1 juta (3,26%).
“Dalam kurun waktu setahun terakhir, nilai impor migas pada Agustus 2018 tercatat yang paling tinggi dengan nilai mencapai US$ 3,04 miliar. Sementara yang terendah terakhir kali terjadi pada September 2017, yaitu US$ 1,93 miliar,” jelas Suhariyanto di Kantor BPS Jakarta, Senin 17 September 2018.
Baca juga: Secara Tahunan, Impor Terus Tumbuh 24,52%
Suhariyanto menjelaskan, impor migas pada bulan Agustus 2018 paling tinggi peningkatannya berasal dari Filipina yang naik 119,35% terhadap Juli 2018. Kemudian di susul oleh negeri Jerman yang naik 90,5%. Sementara Italia dan Polandia menjadi negara asal pengimpor migas ke Indonesia yang paling dalam penurunannya.
Sebagai informasi, untuk nilai impor pada bulan Agustus 2018 sendiri tercatat mencapai US$16,84 miliar. Sementara secara komulatif angka impor Januari hingga Agustus 2018 tercatat sebesar US$124,18 miliar atau meningkat 24,52% bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.(*)