BEI Perpanjang Suspend Enam Saham Emiten

BEI Perpanjang Suspend Enam Saham Emiten

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang status penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) terhadap enam saham emiten, diantaranya PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), PT Capitalinc Investment Tbk (ATPK), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI), PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) dan terakhir PT Steady Safe Tbk (SAFE).

Berdasarkan pengumuman resmi Bursa, Senin, 17 September 2018, hal tersebut dilakukan terkait Biaya Pencatatan Tahunan atau Annual Listing Fee (ALF).

Baca juga: Agustus 2018, Dana Asing Menguap Rp1,55 Triliun

Adapun suspensi terhadap enam saham emiten dimaksud berlaku mulai perdagangan saham hari ini.

“Berkenaan dengan kewajiban Perusahaan Tercatat (emiten) untuk melakukan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) di tahun 2018,” bunyi pengumuman resmi BEI.

Total enam saham emiten dimaksud seluruhnya senauh ini tercatat belum membayar pokok angsuran IV Annual Listing Fee (ALF) 2018 hingga tanggal 15 September 2018. (*)

Related Posts

News Update

Top News