Jakarta – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menilai, Bank Indonesia (BI) masih memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini di level 5,25 persen. Di tengah suku bunga yang tinggi, LPPI meyakini industri perbankan masih mampu untuk tumbuh.
Menurut Direktur Utama LPPI, Hartadi A Sarwono di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2018, gejolak perekonomian global yang terjadi masih mampu diatasi secara baik oleh industri perbankan. Hal ini tercermin dari performa perbankan di dalam negeri yang masih mencatatkan kinerja positif di Semester I 2018.
“Kalau kita melihat laporan keuangan, bank-bank papan atas sudah mengeluarkan statement ke publik bahwa rata-rata dari mereka masih mencatatkan keuntungan yang meningkat,” ujar Hartadi yang juga Mantan Deputi Gubernur BI itu.
Baca juga: BI Majukan Jadwal Pengumuman Bunga Acuan Agustus 2018
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa bank-bank BUMN yang mampu mencatatkan peningkatan keuntungan, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Padahal situasi suku bunga sudah mulai meningkat, cost of fund juga sudah mulai meningkat. Sedangkan, kegiatan ekonominya sendiri belum pulih sepenuhnya, seperti yang kita harapkan,” tegasnya.
Namun, kata dia, meski sulit bagi bank sentral untuk kembali menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate, namun BI tetap memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga acuan. “Memang situasinya belum membaik secara optimal, namun perbankan masih bisa survive dengan menghasilkan profit yang baik,” tutupnya. (*)