Regulator Restui Aksi Akusisi MUFG Bank Kepada 40% Saham Bank Danamon

Regulator Restui Aksi Akusisi MUFG Bank Kepada 40% Saham Bank Danamon

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) telah resmi mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas keberlanjutan MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank), yang sebelumnya dikenal sebagai The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank Danamon menjadi 40,0% melalui akuisisi saham tambahan sebesar 20,1% dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (“AFI”) dan entitas terafiliasi lainnya.

Sebagaimana diketahui rencana korporasi tersebut merupakan bagian dari Tahap 2 atas rencana transaksi yang diajukan sesuai dengan pengumuman MUFG Bank pada tanggal 26 Desember 2017.

“Sesuai dengan pengumuman MUFG Bank, mereka berencana untuk menyelesaikan akuisisi atas 20,1% kepemilikan saham tambahan sesegera mungkin dengan tunduk pada prasyarat penyelesaian yang biasa diterapkan dalam transaksi serupa,” jelas Atria Rai selaku Head of Corporate Communications Bank Danamon melalui keterangan yang diterima Infobank, Selasa 31 Juli 2018.

Atria menjelaskan, setelah pelaksanaan akuisisi ini, MUFG Bank akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 40,0%. Selain itu AFI akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 33,8% di Bank Danamon.

Baca juga: Lancarkan Akuisisi Danamon, MUFG Tingkatkan Komunikasi ke Regulator

Atria menyebut, fokus Bank Danamon adalah untuk senantiasa meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan dan pemegang saham. Kami tetap berkomitmen menjalankan strategi perusahaan. Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan seperti biasa.

Sebagai informasi, pada tahap pertama MUFG akan membeli 19,9 persen saham di Danamon, dengan harga Rp8.323 (US$0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp15,875 triliun (US$1,171 miliar).

Selanjutnya pada tahap kedua, MUFG telah selesai mendapatkan persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1 persen saham dalam meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40 persen.

Sementara di tahap ketiga, MUFG berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen. Dengan diselesaikannya tahap ketiga, maka kepemilikan final MUFG di Danamon diharapkan menjadi lebih besar dari 73,8 persen. (*)

Related Posts

News Update

Top News