Jakarta – Bank Indonesia (BI) pada akhir Juni 2018 lalu telah memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen. Menanggapi hal tersebut, PT Bank Danamon Tbk (Danamon) mengaku telah menyiapkan strategi guna menaikan suku bunga kredit dan deposito miliknya.
Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia menyebut, kenaikan suku bunga tersebut sudah diprediksi oleh pihaknya. Namun pihaknya mengaku masih melihat pasar guna menentukan suku bunga miliknya.
“Pertama apa harus kita perhatikan ada kompetisi jadi yang penting kita harus jaga suku bunga. Kalau kita naikkan suku bunga itu sepertinya tidak akan, namun untuk deposito mungkin kenaikan masih pending,” jelas Satinder di Menara Danamon Jakarta, Rabu 25 Juli 2018.
Baca juga: Portofolio Kredit Danamon Capai Rp133,9 Triliun
Dirinya juga tak menampik bila suatu saat akan menaikkan suku bunga deposito miliknya guna menarik pasar. Nantinya pihaknya mengaku akan menaikan suku bunga deposito miliknya di kisaran 25 hingga 40 basis poin (bps).
“Bunga deposito kita udah naik 25 hingga 40 bps tapi itu tidak langsung. Karena kenaikan suku bunga semua bank juga akan naik,” tambah Satinder.
Sebagai informasi juga, selama tiga kali berturut-turut BI telah menetapkan kenaikan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate. Kenaikan tersebut dilakukan pada pada pertengahan Mei dan akhir Mei hingga kenaikan pada bulan Juni dimana menjadi 5,25 persen.
Kenaikan tersebut sepertinya masih akan terjadi lagi hingga akhir tahun ini. Oleh karena itu pihaknya terus mengantisipasi hal tersebut dengan semakin menggencarkan bisnisnya.(*)