Jakarta – Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2018 terjadi perlambatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, total DPK di Mei 2018 mencapai Rp5.141 triliun, atau tumbuh 5,4 persen (yoy), Iebih rendah dibandingkan pertumbuhan dibulan sebelumnya sebesar 7,4 persen (yoy) atau tercatat Rp5.141,8 triliun yang lebih disebabkan adanya tren penurunan suku bunga simpanan (deposito).
Seperti dikutip dari data uang beredar BI, di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018 menyebutkan, melambatnya pertumbuhan DPK tersebut bersumber dari DPK berdenominasi rupiah dan valas yaitu pada jenis simpanan giro dan simpanan berjangka. Pertumbuhan DPK yang melambat di Mei 2018 ini juga seiring dengan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat sebagaimana Survei Konsumen BI.
Menurut Survei Konsumen BI, rasio konsumsi dan cicilan terhadap pendapatan mengalami peningkatan, sementara proporsi pendapatan konsumen yang disimpan (saving to income ratio) tercatat mengalami penurunan.
Berdasarkan jenis simpanannya, perlambatan DPK terjadi pada instrumen giro dan simpanan berjangka. Pada Mei 2018 Giro tercatat tumbuh sebesar 3,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 7,4 persen (yoy). Perlambatan tersebut utamanya berasal dari golongan nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Sementara pertumbuhan simpanan berjangka tercatat mengalami perlambatan dari 5 persen (yoy) pada April 2018 menjadi 2 persen (yoy) yang terutama untuk golongan nasabah perseorangan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Namun demikian, tabungan tercatat mengalami peningkatan pertumbuhan dari 10,8 persen (yoy) pada April 2018 menjadi 12,3 persen (yoy) di Mei 2018.
Menurut data Bank Sentral, dampak peningkatan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate terhadap suku bunga simpanan berjangka terlihat masih terbatas. Akan tetapi perkembangan suku bunga simpanan sampai dengan Mei 2018 tercatat masih melanjutkan dampak penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di periode sebelumnya.
Pada bulan Mei 2018, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka dengan tenor 3, 6, 12 dan 24 bulan pada periode tersebut masing-masing tercatat sebesar 5,79 persen, 6,14 persen, 6,34 persen, dan 6,74 persen, atau menurun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 5,83 persen, 6,16 persen, 6,37 persen, dan 6,78 persen. (*)