Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) mengaku tetap mengoperasikan 349 kantor cabang di seluruh Indonesia pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 Juni 2018 agar dapat memberikan layanan perbankan secara terbatas.
Keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Bank Indonesia No.20/597/DSP/SDP tanggal 25 Juni 2018 mengenai kegiatan operasional penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI dalam rangka PILKADA 2018 secara serentak dan Keputusan Presiden No.15/2018 tanggal 25 Juni 2018 tentang penetapan hari Pilkada 2018 sebagai hari libur.
“Nantinya cabang-cabang ini akan memberikan seluruh layanan perbankan seperti setoran tunai, setoran penerimaan negara, tarik tunai, pindah buku, transfer antar bank, kecuali layanan remitansi, trade services dan bank garansi,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca juga: Libur Pilkada, Bank Indonesia Tetap Beroperasi Terbatas
Sedangkan bagi karyawan yang memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak ini, kata Rohan, pihaknya tetap memberikan kesempatan untuk dapat melaksanakan hak pilih sesuai ketentuan. Untuk mengetahui lokasi cabang-cabang yang beroperasi secara terbatas tersebut, masyarakat dapat menghubungi contact center 14000.
Hingga Maret 2018, jaringan Bank Mandiri telah tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi 4.948 jaringan kantor, meliputi 2.633 cabang dan 2.315 jaringan mikro. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan 17.429 unit ATM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus, EDC serta jaringan e-banking yang meliputi Mandiri Online, SMS Banking dan Call Center. (*)