BKPM: Investor Asing Lirik Industri Jamu Nasional

BKPM: Investor Asing Lirik Industri Jamu Nasional

Jakarta–Industri obat tradisional (jamu) merupakan sektor potensial yang kini menjadi salah satu incaran investor asing untuk menanamkan modalnya dalam bidang usaha pengolahan dan industri obat tradisional.

Kepala Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, tingginya minat investor asing tersebut diindikasikan dengan adanya usulan agar bidang usaha yang berkaitan dengan obat tradisional dapat terbuka untuk asing. Usulan tersebut disampaikan terkait dengan proses penyusunan Panduan Investasi yang saat ini sedang berjalan.

“Usulan tersebut dilengkapi dengan argumentasi bahwa dengan dibukanya investasi untuk asing ini akan membawa teknologi baru pengolahan obat tradisional ke Indonesia untuk mendapatkan obat tradisional yang lebih berkualitas dan kesempatan untuk mengekspor obat tradisional dari Indonesia,” ujar Franky di Jakarta, Jumat, 20 November 2015.

Franky menjelaskan, dalam panduan investasi di Peraturan Presiden (Perpres) 39 Tahun 2014, bidang usaha terkait industri obat tradisional tersebut diperuntukkan untuk 100% Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dalam usulan yang masuk ke BKPM, meminta agar ada peluang bagi investor asing untuk turut mengembangkan industri obat tradisional tersebut.

Namun demikian, BKPM menyadari bahwa stakeholder industri obat tradisional tersebut tentu memiliki suatu pemikiran tersendiri terhadap perkembangan industri yang mereka geluti selama ini. “Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan Kementerian teknis lainnya dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lainnya,” tukasnya.

Menurutnya, instansi teknis yang terkait dengan industri obat tradisional saat ini juga cukup beragam mulai dari Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina untuk petani-petani bahan baku obat tradisional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustri dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari data yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu), jamu tradisional tidak hanya diproduksi untuk konsumsi nasional semata, namun juga berpotensi untuk pasar ekspor. Beberapa negara tujuan ekspor utama yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Chille. Ekspor jamu tradisional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu yang cukup besar.

Menurut data BKPM, sepanjang tahun 2010-Oktober 2015 terdapat rencana investasi PMDN yang masuk untuk sektor farmasi sebesar Rp12,2 triliun yang terdiri dari industri bahan baku obat Rp2,1 triliun dan industri obat jadi Rp10,1 triliun. Sementara untuk rencana investasi Penanaman Modal Asing (PMA), pada periode yang sama, sebesar US$400,9 juta, yang terdiri dari industri bahan baku obat US$69,6 juta dan industri obat jadi sebesar US$331,3 juta. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News