Jakarta — Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan kembali menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 day reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengaku mendukung penuh langkah kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tersebut.
“BI rate dinaikkan agar deposito jadi semakin menarik investor jadi mereka tidak pindahin dana ke US$, dengan bunga deposito naik maka kurs Rupiah akan lebih terjaga,” kata Jahja ketika dihubungi Infobank di Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.
Dirinya menambahkan, walau bank sentral telah menaikkan suku bunga acuannya, namun dampak langsung terhadap perbankan masih belum berpengaruh. Jahja beranggapan bahwa dampak lebih lanjut akan berlangsung dalam jangka panjang.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Suku Bunga, Ini Strategi BCA
“Kalau suku bunga naik dampak ke kredit mungkin masih satu hingga dua bulan kemudian dan memang tidak langsung. Namun so far belum ada direct komunikasi untuk tidak naikkan suku bunga deposito karena kenyataannya seperti itu,” kata Jahja.
Seperti diketahui, BCA mengaku akan menaikan suku bunga depositonya sebesar 0,25 persen pada awal Juni tahun ini, hal tersebut seiring dengan naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 day reverse repo rate.
Sebagai informasi, dari laman resmi BCA dicantumkan untuk deposito kurang dari Rp 2 miliar diberikan bunga 4% untuk tenor 1 bulan, kemudian 4,25% untuk tenor 3,6 dan 12 bulan.(*)