Jakarta — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah miliknya optimis dapat menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah sebesar Rp200 miliar hingga semester satu tahun ini.
Direktur Syariah dan Operasional Danamon, Herry Hykmanto mengatakan, Danamon akan menggarap bisnis pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah melalui produk terbarunya Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah atau PPR Syariah yang secara resmi diluncurkan pada bulan April 2018 lalu.
“Insyaallah targetnya PPR Syariah Rp200 miliar hingga semester pertama tahun ini. Kita coba dulu liat di beberapa kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan,” kata Herry di Jakarta Rabu 30 Mei 2018.
PPR Syariah merupakan produk pembiayaan perumahan berakad Syariah yang diluncurkan oleh Danamon dengan menggunakan akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik atau sewa beli. Dengan skema ini, nasabah dapat memiliki hunian atau tempat tinggal dengan sistem sewa beli yang diakhiri dengan perpindahan hak milik melalui jual beli atau hibah di akhir masa sewa.
Baca juga: Danamon Bukukan Laba Bersih Rp1,04 Triliun di Kuartal I 2018
Dirinya menambahkan, PPR Syariah ini juga adalah produk yang pertama menerapkan nilai pokok yang tetap dalam setiap cicilannya sampai masa pembiayaan berakhir sehingga nasabah lebih diuntungkan dengan membayar total angsuran yang lebih rendah.
Herry menyebut, pada tahap awal pihaknya telah menerapkan produk tersebut di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan dan tahap kedua akan bertambah. Tak hanya itu, pihaknya juga membidik angka nasabah baru PPR Syariah sebesar 500 nasabah.
“Target nasabah bisa kita lihat 400 hingga 500 nasabah, dan ini pertama kali kita launching. Kalau puas kita kembangkan lagi,” tukas Herry. (*)