Jakarta – Bank Indonesia (BI) meyakini, kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75 persen dibulan Mei 2018 ini, tidak akan serta merta diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, perbankan diminta tak perlu khawatir dan takut akan likuiditas yang ketat. Dirinya memastikan bahwa saat ini likuiditas rupiah dan valas dalam kondisi yang cukup, serta swap lelang pun dilakukan tiga kali dalam satu pekan.
“Kami ingin pastikan ke perbankan khususnya bahwa likuiditas rupiah dan valas itu cukup, tidak perlu ada sesuatu kekhawatiran dan muncul informasi bahwa likuiditas ketat,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Baca juga: Bunga Acuan Naik 50 Bps, BI Pede Kredit Masih Bisa Tumbuh 12%
Di sisi lain, regulator keuangan yang berkomitmen untuk memperkuat efisiensi di sektor perbankan, juga disambut positif oleh BI. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan kenaikan suku bunga acuan BI tidak diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit.
“Kami koordinasi dengan OJK, memastikan kenaikan suku bunga ini tidak perlu diikuti kenaikan suku bunga kredit dan deposito. Dan ini tentu akan mendukung intermediasi perbankan,” ucapnya.
Di tempat yang sama Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto tidak menampik kenaikan bunga acuan berdampak ke bunga kredit, namun tak signifikan. Jika dilihat historisnya, setiap bunga acuan turun, maka bunga kredit juga akan turun namun tidak dalam jumlah yang sama seperti penurunan suku bunga BI.
“Begitu juga saat kita menaikkan, tidak serta merta akan diikuti dalam jumlah yang sama, bahkan jauh lebih kecil,” tutupnya. (*)