Jakarta — PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (CCB Indonesia) pada hari ini (30/5) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST tersebut menyetujui beberapa keputusan salah satunya ialah persetujuan laporan keuangan dan penggunaan laba bersih.
“Dalam RUPST hari ini menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 49,8 miliar,” kata Direktur Utama CCB Indonesia You Wen Nan di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu 30 Mei 2018.
Dirinya menjelaskan, dari laba bersih tersebut, sebesar Rp 500 juta akan digunakan sebagai Cadangan Wajib sesuai ketentuan pasal 70 Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.
Baca juga: Bidik BUKU 3, CCB Indonesia Berniat Right Issue di 2019
Sementara sisanya sebesar Rp 49,39 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan.
Selain itu, dalam RUPST tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan”.
Tak hanya itu, RUPST tersebut juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya bagi para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasannya selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017, sepanjang tindakan tersebut dinyatakan dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017.(*)