Jakarta – Rencana pembangunan proyek kereta layang atau loop line di Jakarta masih terus dibahas. Saat ini, proyek kereta yang diusulkan tanpa masinis itu masih dalam tahap kajian.
Ada tiga perusahaan yang terlibat dalam pembangunan kereta layang ini, seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Selain itu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Jaya Konstruksi.
Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto mengatakan, proyek loop line ini akan dibangun sepanjang 26 kilo meter (km) di atas jalur Kereta Rel Listrik (KRL), sehingga disebut jalur lingkar luar.
“Nanti relnya double track. Jadi semua terintegrasi moda transportasi Jakarta, dari luar Jakarta ke dalam Jakarta,” kata Budi di Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.
Direktur Operasi III PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Pundjung Setya Brata menambahkan, konsep proyek kereta layang adalah menyambungkan moda transportasi dari luar ke Jakarta atau titik-titik yang masih terputus.
Dia mencontohkan, selama ini masyarakat dari Bekasi ke Manggarai, jika ingin pergi ke Serpong harus transit dulu di Tanah Abang. Ataupun sebaliknya, jika ingin ke Bogor, masyarakat yang dari Tangerang, harus transit dulu di Duri. Bahkan, masyarakat harus rela naik angkutan umum lagi jika ingin sampai ke lokasi.
“Titik itu yang terputus atau yang segaris aja akan dihubungkan satu lintas. Jaringannya akan terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, proyek ini akan berhasil jika melihat dari demand yang tinggi. Tentunya, proyek loop line membantu pola transportasi di Jakarta.
Sekedar informasi, proyek kereta layang ini masuk proyek strategis nasional (PSN). Diperkirakan proyek ini rampung dalam 5 tahun, yakni 1 tahun untuk feasibility study dan 4 tahun untuk konstruksi. Untuk investasi proyek ini akan dihitung ulang, yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp10 triliun.
Pembangunan proyek loop line ini akan dibangun 4 stasiun besar terintegrasi dengan 15-20 stasiun baru yang dibangun.
Untuk sistem pengoperasiannya, Adhi Karya mengusulkan pakai sistem otomatisasi atau tanpa masinis. Namun, usulan ini masih terus dikaji dan dibahas. (*)