Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate masih memiliki ruang untuk tetap bertahan di level 4,25 persen, meski tren suku bunga Bank Sentral di tataran global mengalami kenaikan guna merespons kenaikan suku bunga AS (Fed Fund Rate).
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Terpilih, Dody Budi Waluyo, usai Sidang Paripurna di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa, 3 April 2018. Menurutnya, penyesuaian besaran BI 7-day Repo Rate tergantung dari dinamika perekonomian domestik dan global.
“Tetapi, kami melihat room untuk kami tetap (mempertahankan suku bunga acuan) itu masih ada,” ujarnya.
Baca juga: Akhir Tahun Suku Bunga BI Diprediksi Naik Jadi 4,5%
Penurunan BI 7-day Repo Rate yang telah dilakukan BI sebanyak 200 bps, kata dia, sudah sesuai dengan stance kebijakan moneter yang netral di tengah ketidakpastian global. “Semua risiko baik itu inflasi maupun nilai tukar masih dalam sasaran, kami merasa tidak perlu untuk melakukan penyesuaian policy rate,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) 21-22 Maret 2018, kembali memutuskan untuk mempertahankan besaran BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,25 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,5 persen dan Lending Facility sebesar 5 persen
“Setiap saat RDG kami lakukan setiap bulan dan kami melihat risiko-risiko ke depan. Pada saat kemarin, kami melihat risiko itu semua telah terkalkulasi dan masuk di dalam perhitungan. Jadi, tidak perlu ada penyesuaian policy rate,” tutupnya. (*)