Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto (ketiga kanan) bersama Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh (ketiga kiri) disaksikan Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko, Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen David Yama, Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi dan Direktur Operasional dan Jaringan Perum Jamkrindo Kadar Wisnuwarman (kiri ke kanan) menunjukkan nota perjanjian kerja sama usai penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Rabu 14 Maret 2018. Perum Jamkrindo dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri melakukan kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K).
Baca juga: Perum Jamkrindo Gandeng Dukcapil Dalam Pemanfaatan NIK