Jakarta – Masih rendahnya pertumbuhan asuransi syariah lebih disebabkan oleh dua faktor yakni persoalan permodalan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai lantaran belum memahami sepenuhnya akan pengertian produk-produk syariah.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Praktisi Ekonomi Syariah, M Syakir Sula dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018. Menurutnya, persoalan permodalan dan SDM yang belum memadai telah menghambat pertumbuhan asuransi syariah, meski industri keuangan syariah sudah ada sejak 20 tahun terakhir.
“Kalau modalnya kecil susah untuk berkembang ngapa-ngapain. Ini salah satu penyebab asuransi syariah tidak terlalu cepat pertumbuhannya karena aspek di dalamnya. Dari sisi SDM yang belum berkualitas juga menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan asuransi syariah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk mendorong pertumbuhan asuransi syariah, dibutuhkan komitmen besar dari induk perusahaan untuk bisa memberikan modal yang besar untuk anak usahanya di lini syariah. Dengan demikian, asuransi syariah bisa berkembang dan menjalankan bisnisnya lebih positif.
“Jadi mereka (induk usaha) kurang serius untuk memberikan modal di anak usaha syariahnya. Dari aspek permodalan dan juga SDM itu aspeknya. Dengan agen-agen yang profesional dia akan menjual dengan maksimal. Dua hal itu menjadi faktor utamanya,” ucapnya.
Baca juga: Aset Asuransi Syariah Mampu Tumbuh 22,1%
Di tempat yang sama, Corporate Communication & Sharia Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo menambahkan, bahwa sejauh ini masih banyak masyarakat Indonesia yang beragama muslim yang belum paham sepenuhnya akan produk-produk keuangan syariah seperti Asuransi Syariah.
Maka dari itu, lanjut dia, industri keuangan syariah harus bisa mengatasi persoalan tersebut dengan melakukan sosialisasi yang lebih kencang lagi. Dengan demikian, diharapkan, pangsa pasar keuangan syariah akan meningkat, sehingga nantinya akan berdampak ke pertumbuhan asuransi syariah.
“Masih banyak masyarakat muslim di Indonesia gak mengerti syariah itu apa, produk syariah itu seperti apa. Makanya kita terus-terusan untuk ngelakuin sosialisasi terkait dengan produk keuangan syariah seperti asuransi syariah juga,” paparnya.
Sebelumnya regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, bahwa proyeksi pertumbuhan industri asuransi syariah di tahun ini akan lebih rendah dari realisasi di 2017 lalu. Di 2017, proyeksi pertumbuhan aset asuransi syariah sebesar 17 persen. Sedangkan di tahun ini, proyeksi pertumbuhan aset asuransi syariah lebih rendah yakni 15 persen.
Sejauh ini, pihak regulator masih melakukan evaluasi dan analisis lebih dalam terkait dengan turunnya target pertumbuhan industri asuransi syariah di tahun ini. Pihaknya akan terus melakukan public hearing dengan para pelaku industri asuransi syariah untuk mendengar dan masukan terkait pertumbuhan itu. (*)