Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini belum menerima surat rekomendasi untuk nama calon gubernur BI. Padahal menurut sumber yang beredar, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan nama tersebut hari ini (22/2).
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno saat dihubungi Infobank, Kamis 22 Febuari 2018 mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden Jokowi.
“Untuk nama Gubernur BI, saat ini belum terima dari presiden,” ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak gaduh menyinggung beberapa nama calon gubernur BI, karena keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
“Kita sabar tunggu saja supaya tidak gaduh dan menyinggung nama calon. Karena begitu dinilai peluang nama, akan ada yang besar kepala, ada yang tersinggung ada yang sibuk lobby dan sebagainya,” tambah Hendrawan.
Baca juga: Presiden Jokowi Diperkirakan Hanya Mengirim Satu Nama Calon Gubernur BI
Sebagai informasi, Empat nama calon Gubernur BI telah sampai di meja Presiden Jokowi pada dua Minggu lalu. Hal itu dipertegas melalui pernyataan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi yang menyatakan bahwa pihak istana telah menerima keempat nama tersebut.
Dari ke empat nama yang sudah diserahkan ke meja Presiden Jokowi tersebut, kata Sofjan, Presiden akan memutuskan rekomendasi nama kandidat Gubernur BI untuk selanjutnya diserahkan ke Pimpinan DPR-RI yang paling lambat diserahkan pada akhir bulan ini.(*)