Jakarta- PT Pegadaian (Persero) (Pegadaian) berencana untuk melakukan pengembangan digital. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan performa dan pelayanan kepada nasabah dan mendorong kinerja.
Direktur Utama Pegadaian Sunarso menargetkan jumlah nasabahnya hingga 2018 dapat mencapa 11,5 juta nasabah.
“Kami siap menjawab tantangan digital dengan menargetkan sebanyak 11,5 Juta nasabah pada tahun 2018 atau ada kenaikan sebanyak 2 juta nasabah yang didukung dengan Digitalisasi Bisnis Process, pengembangan Distribution Channel melalui Agen Pegadaian maupun produk berbasis digital dan tranformasi di area Human Capital temasuk Corporate Culture,” ungkap Sunarso melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu 17 Desember 2017.
Selain itu, Pegadaian pada tahun ini juga kembali menggelar event Program Kemilau Emas Tahap II tahun 2017 yang diselenggarakan serentak di 11 Kota di Indonesia.
Sunarso mengungkapkan, penyelenggaraan Program Kemilau Emas Tahap II tahun 2017 merupakan bentuk apresiasi Pegadaian terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk-produk Pegadaian untuk solusi kebutuhan keuangan mereka.
Sebagai informasi, penyelenggaraan Program Kemilau Emas Tahap ll pada tahun ini diselenggarakan di Jakarta, Cirebon, Surakarta, Medan, Padang, Lampung, Balikpapan, Manado, Makasar, Denpasar dan Surabaya.
Dalam pelaksanaannya, Pegadaian mengundi 12 mobil, 550 motor, dan 2.250 gram tabungan emas sebagai apresiasi kepada nasabah pengguna produk Pegadaian Konvensional. Tak hanya itu, Pegadaian juga menyediakan hadiah 12 paket ibadah umroh, 92 sepeda motor, dan 250 gram tabungan emas kepada nasabah Pegadaian Syariah.
Pengundian sendiri secara serentak dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2017 di hadapan Notaris, Perwakilan Nasabah, Polisi. Kementenan Sosial, Dinas Sosial dan sebagainya.
Direktur Operasi dan Pemasaran Damar Latri S menambahkan, bahwa penyelenggaraan program ini diharap dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama letap loyal.
Para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai (KCA dan KRASIDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASl). Sedangkan nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH).
“Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umroh, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebeser Rp10 juta. Sedangkan hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp5juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp1juta,” imbuh Damar. (*)