Jakarta – Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi lembaga jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pihak lembaga jasa keuangan untuk dapat mengimplementasikan digitalisasi arsip pada perusahaannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada perwakilan lembaga jasa keuangan yang hadir pada acara seminar “Peran Strategis Manajemen Dokumen di Era Digital” di Kompleks Bank Indonesia (BI).
“Industri jasa keuangan harus mengedepankan transapransi dan akuntabilitas salah satu wujudnya adalah ketersediaan arsip yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan. Terlebih dalam era saat ini bagaimana mendigitalisasi arsip bisa lebih efisien,” ungkap Anto di Kompleks BI, Jakarta, Selasa 5 Desember 2017.
Anto menilai, pentingnya pemahaman terhadap tata kelola arsip di sebuah lembaga keuangan harus lebih ditingkatkan guna menjawab tantangan teknologi kedepan. Dengan teknologi yang semakin pesat diharap akan memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat.
Selain itu dirinya menjelaskan, dengan implementasi arsip secara digital dinilai akan lebih mengefisienkan tempat penyimpanan data yang luas sehingga tidak memerlukan gudang penyimpanan untuk lembaran arsip.
“Dengan digital ini bisa lebih efisien, kemudian bisa lebih mudah melacak sehingga sewaktu-waktu arsip dibutuhkan untuk apapun kepentingan bisa mudah dicari,” tambah Anton.
Anto menambahkan, pihaknya juga berencana untuk bisa menggandeng pihak kepolisian maupun pihak berwenang untuk dapat meningkatkan keamanan data dimana sejalan dengan tugas OJK sebagai badan regulator yang wajib melindungi konsumen dan lembaga jasa keuangan.
“Inikan sifatnya digital maka security untuk digitalisasi ini harus dijaga. Dengan mendigitalisasi arsip kita juga harus kerjasama dengan kelembagaan dan instasi yang berwenang,” tukas Anton. (*)