Jakarta – Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Robert Pakpahan menjadi Dirjen Pajak baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang masuk masa pensiun. Robert Pakpahan adalah salah satu pejabat senior di Kementerian Keuangan yang lama berkarir di Ditjen Pajak dan pernah mengawal reformasi pajak, sebelum menjadi Staf Ahli Menkeu dan Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu.
Robert Pakpahan akan segera mulai bekerja per 1 Desember 2017 sebagai Dirjen Pajak. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo menilai, kekayaan pengalaman, kredibilitas, kompetensi, dan jaringan yang luas menjadi modal penting Robert Pakpahan dalam memimpin Ditjen Pajak saat ini. Menurutnya, tugas seorang Dirjen Pajak saat ini sangat berat. Ditjen Pajak adalah institusi besar dan penting sehingga harus dipastikan kredibel, akuntabel, profesional, dan dapat bekerja efektif meraih kepercayaan publik dan membangun kepatuhan pajak.
“Dirjen Pajak yang baru harus dapat memastikan bahwa pemungutan pajak akan didasarkan pada clarity, certainty, consistency, fairness, mengedepankan program dan tindakan yang moderat, terukur, profesional, dan melakukan konsolidasi internal. Hal ini didasarkan pada fakta dibutuhkannya situasi yang kondusif bagi stabilitas dan pemulihan dan perekonomian, termasuk mengurangi gejolak dan tekanan politik,” ujar Yustinus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Dirinya menuturkan, agenda reformasi pajak harus dituntaskan, baik perbaikan kebijakan dan regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia, dan proses bisnis. Dirjen Pajak yang baru dengan kepemimpinan kolektif, kolegial, partisipatif dapat membuka komunikasi dan kerjasama dengan para pemangku kepentinganbaik institusi pemerintah lainnya, asosiasi usaha, konsultan pajak, akademisi, masyarakat sipil untuk membangun pemahaman bersama dan saling percaya.
“Penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak perlu menjadi prioritas dan patut didukung. Semoga terpilihnya Dirjen Pajak yang baru membawa harapan baru yang lebih baik bagi dunia perpajakan Indonesia,” ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga terus mendukung dan berkomitmen serta konsisten mengawal kebijakan dan praktik pemungutan pajak demi terbangunnya sistem perpajakan Indonesia yang berkeadilan, berkepastian hukum, partisipatif untuk mencapai rasio pajak yang optimal untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Ken Dwijugiasteadi yang telah mencatat sejarah perpajakan Indonesia sebagai Dirjen Pajak yang sukses mengantarkan pelaksanaan pengampunan pajak (Tax Amnesty). “Dihaturkan terima kasih pada Ken Dwijugiasteadi atas kepemimpinan dan pengabdian selama ini. Semoga senantiasa dikaruniai kesehatan dan kesuksesan pasca pensiun,” tutupnya. (*)