Surabaya–Bank Indonesia (BI) menilai perkembangan ekonomi keuangan syariah Indonesia masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga yakni Malaysia. Pasalnya, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia belum menjadi pilar kemaslahatan ekonomi bangsa.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam seminar yang bertema “Kebijakan Strategis Pemerintah dan Daerah Dalam Mengakselerasi Perkembangan Ekonomi Syariah” di Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2015.
Menurutnya, meski perkembangan keuangan syariah masih dapat tumbuh di kisaran 33% atau lebih tinggi dari pertumbuhan keuangan syariah global yang secara rata-rata sebesar 16%, namun pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia dianggap masih belum memuaskan.
“Selama 5 tahun terakhir, perkembangan keuangan syariah memang tumbuh cukup mengesankan, kalau tidak salah 33%. Secara pertumbuhannya memang cukup mengesankan, tapi saya pribadi belum puas terhadap pertumbuhan itu,” ujar Perry.
Hal tersebut juga tecermin pada market share perbankan syariah dan perusahaan pembiayaan syariah yang secara nasional baru mencapai 4,6%. Padahal, keuangan syariah sudah digagas sejak 25 tahun yang lalu, namun sampai saat ini hanya mampu mencatatkan market share 4,6%.
“Asuransi takhaful juga baru 3%an. Dari tahun 1991 sampe 2015 kita baru mampu menaikkan seperti itu. 25 tahun sudah berjalan kita hanya mampu menumbuhkan 4,6% dari perbankan syariah, perusahaan pembiayaaan juga 4,6%,” tutup Perry. (*) Rezkiana Nisaputra