Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Elisha Maghfiruah Rachbini mengkritisi peningkatan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia yang diprediksi akan berada di peringkat 72 pada tahun 2018 mendatang.
Dirinya menilai, walau terjadi peningkatan peringkat secara keseluruhan pada kemudahan berbisnis di Indonesia atau EoDB, terdapat satu indikator yang mengalami penurunan.
“Walaupun secara peringkat kemudahan bisnis di Indonesia mengalami kenaikan, tapi salah satu indikator yakni perdagangan lintas negara terus mengalami penurunan,” jelas Elisha di kantor pusat INDEF, Jakarta, Jumat 10 November 2017.
Menurut publikasi dari World Bank (Bank Dunia), indikator perdagangan lintas negara di Indonesia mengalami penurunan peringkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2016 indikator tersebut berada di posisi 105, sedangkan pada tahun 2017 merosot ke peringkat 108, dan yang terakhir pada tahun 2018 menjadi ke peringkat 112.
Elisha menilai, adanya penurunan peringkat pada indikator perdagangan lintas negara mengindikasikan bahwa perlu adanya perbaikan regulasi dan prosedural agar waktu dan biaya dalam melakukan ekspor impor.
“Jika prosedural ekspor-impor rumit dan belum dibenahi, maka perusahaan yang melakukan aktivitas ekpor dan impor akan terbebani biaya yang besar dan waktu yang lama,” tambah Elisha.
Sebagai informasi, Bank Dunia dalam laporannya terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2018, menaikkan peringkat Indonesia ke posisi 72 pada tahun 2018, atau meningkat 19 peringkat dibandingkan posisi 2017 yang hanya di posisi 91. Berdasarkan laporan Bank Dunia tersebut, Indonesia mengantongi skor 66,47 atau naik 2,25 dibanding tahun lalu.