Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku sudah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) terkait layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis Quick Respon (QR) Code untuk diterapkan di bank-bank milik negara (Himbara).
Sistem pembayaran berbasis QR Code ini diklaim bisa menggantikan mesin EDC (Electronik Data Capture) yang digunakan sebagai sarana alat pembayaran. QR Code merupakan sistem pembayaran yang dilakukan melalui ponsel pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking pada bank yang dimaksud.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017 mengatakan, sejumlah bank BUMN sudah mengajukan izin ke BI untuk layanan digital bank berupa sistem pembayaran berbasis QR Code.
“Untuk Bank BNI sudah, tinggal nunggu dari BI nya,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara seperti Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) tengah mengembangkan sistem QR Code untuk menggantikan mesin EDC.
Selain BNI, Bank BTN sebelumnya juga siap meluncurkan sistem pembayaran QR Pay yang akan dilakukan pada Kuartal IV 2017. Saat ini BTN tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai merchant untuk menyukseskan peluncuran QR Pay yang diklaim dapat menggantikan mesin EDC ke depannya.
Gatot menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu BI untuk mengeluarkan izin terkait dengan layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis QR Code tersebut untuk diterapkan pada bank-bank milik negara. Jika izin sudah keluar maka bank BUMN langsung bisa menerapkan.
“Kan ini prosesnya ada di BI, jadi ini masih dalam proses,” ucap Gatot.
Sistem QR Code ini merupakan sistem pembayaran yang dilakukan melalui ponsel pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking pada bank yang dimaksud. Pengembangan sistem QR Code ini tentu akan membuat akses bank terhadap dana retail akan semakin meningkat.
Dengan adanya sistem QR Code dalam aplikasi mobile banking ini dapat memudahkan merchant dan para nasabah dalam melakukan pembayaran saat bertransaksi langsung. Pasalnya, produk tabungan maupun kartu kredit nantinya juga terkoneksi langsung dengan aplikasi tersebut. (*)