Jakarta – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR-RI) menilai, penyaluran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk pengembangan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) rakyat berpotensi mengalami duplikasi biaya.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Banggar DPR, Anna Muawanah di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 25 September 2017. “Penyaluran PMN ke Multigriya Finansial disinyalir akan mengalami duplikasi cost. Karena, penyalurannya ini memanfaatkan pihak ketiga sebagai penerima dana PMN,” ujarnya.
Dirinya menyarankan, penyaluran dana PMN untuk pengembangan perumahan MBR bisa menyasar ke lembaga perbankan BUMN yang dinilai bisa secara efektif memanfaatkan dana PMN tersebut. “Kenapa harus melalui pihak ketiga? Seharusnya bisa langsung saja ke bank BUMN, sehingga tidak ada duplikasi cost,” tegas Anna.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menambahkan, bahwa sinyalemen terkait potensi duplikasi biaya oleh SMF sebagai penerima PMN dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 tidak beralasan.
“Karena, SMF menggunakan dua metode dalam pemanfaatan dana PMN. Pertama, SMF melakukan sekuritisasi terhadap kredit perbankan yang hasilnya bisa kembali dipakai oleh bank bersangkutan. Metode kedua, dengan memberikan pinjaman,” ucanya.
Dia mengungkapkan, pemberian PMN ke SMF justru memberikan peluang bagi perusahaan BUMN itu untuk mengembangkan dana melalui pasar modal. “Kami sedang merumuskan skema lainnya. Dan, PMN untuk SMF tidak ada pada RAPBN 2018. PMN di APBN 2017 untuk pembangunan perumahan MBR,” tutupnya. (*)