Jakarta – Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono mengungkapkan, pihaknya di Himbara sepakat untuk tidak menginginkan pengenaan biaya pengisian ulang (topup) uang elektronik. Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu kebijakan yang akan diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
“Semua 4 bank tergabung dalam himbara semua sepakat top up ini adalah kita berikan suatu kebebasan. Namun kami tetap taat kepada ketentuan Bank Indonesia (BI),” kata Maryono ketika ditemui di ajang Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa 19 September 2017.
Maryono menuturkan, apabila kelak BI mewajibkan pengenaan biaya top up uang elektronik, maka pihaknya di Himbara akan melakukan stimulasi kepada masyarakat guna tidak memberatkan masyarakat.
Baca juga: Soal e-Money, BI Mau Biaya Top Up Seragam
“Contohnya dalam bentuk gimmick, promosi, dan sebagainya. Sehingga, masyarakat tidak merasa terbebani 100 persen,” ungkap Maryono.
Ia mengungkapkan, tujuan penting dalam penggunaan uang elektronik adalah untuk menyukseskan program pemerintah untuk less cash society lewat Program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Tidak hanya itu, Kartika Wirjoatmodjo selaku Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengaku pihaknya akan berdiskusi dengan beberapa pelaku industri serta regulator guna memastikan perlunya pengenaan biaya top up tersebut. “Ini harus didiskusikan, dan kita masih tunggu keputusan Pak Gubernur (BI) lah,” tambah Kartika. (*)
Editor: Paulus Yoga