Darmin Pertanyakan Nyali BI Longgarkan Kebijakan Moneter

Darmin Pertanyakan Nyali BI Longgarkan Kebijakan Moneter

Jakarta – ‎Sejalan dengan laju inflasi yang masuk dalam era rendah dan terjaga dalam beberapa tahun terakhir, Bank Indonesia (BI) dianggap masih memiliki ruang lagi untuk melakukan pelonggaran kebijakan moneternya melalui BI 7-day Reverse Repo Rate.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017. “Inflasi kita relatif masih terjaga, itu mendukung untuk pelonggaran,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, BI juga harus melihat faktor global terutama terkait dengan kebijakan Bank Sentral AS yang berencana masih akan menaikkan suku bunganya (Fed Rate) di tahun ini. Sehingga, pelonggaran kebijakan moneter BI masih menjadi pro dan kontra.

“Kemarin Amerika tidak menaikan suku bunganya, kalau ekonominya membaik maka dia harus naikkan lagi, itu kontranya,” ucap Darmin.

Melihat kondisi tersebut, dirinya menilai, bahwa keputusan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia tergantung keberanian dari dewan gubernur BI karena faktor dalam negeri telah mendukung, tetapi eksternal masih menjadi hambatan.

“Nyalinya kaya apa. Itu tergantung Bank Indonesia,” tegas Darmin.

Sebelumnya, ‎memang Bank Indonesia melihat, sejumlah indikator perekonomian dalam negeri pada tahun ini mulai membaik, sehingga mendukung bank sentral untuk melakukan pelonggaran kebijakan moneter pada Rapat Dewan Gubernur (RGD) BI‎ pada bulan ini.

“Inflasi terkendali‎, sumber inflasi terjaga seperti harga-harga (komoditas), angkutan udara antar kota deflasi. Jadi kami lihat bahwa kalau ini terus tunjukkan kondisi baik, tidak tertutup kami lakukan easing (pelonggaran) ,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo kala itu.

Bank Indonesia akan menggelar RDG bulanan pada 21-22 Agustus 2017 untuk memperdalam asesmen moneter termasuk materi ekonomi regional serta menetapkan bauran kebijakan yang salah satunya menetapkan besaran suku bunga BI 7day (Reverse) Repo Rate. (*)

Related Posts

News Update

Top News