LPS: Hingga Akhir 2017, Likuiditas Bank Bakal Fluktuatif

LPS: Hingga Akhir 2017, Likuiditas Bank Bakal Fluktuatif

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat, kondisi likuiditas perbankan nasional akan sedikit mengalami fluktuatif namun tetap terkendali di akhir tahun ini. Hal ini sejalan dengan masih adanya ketidakpastian di pasar finansial global yang masih tinggi.

“Likuiditas bank sedikit fluktuatif, mengingat ketidakpastian di pasar finansial global yang masih tinggi, di samping perlunya untuk mencermati kebutuhan pendanaan infrastruktur dari industri perbankan,” ujar Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto dalam risetnya, di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Dia mengungkapkan, setelah bulan puasa dan Lebaran terlewati, kondisi operasi pasar BI kembali normal. Namun, penyaluran kredit yang meningkat perlahan turut mendorong penempatan pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menurun. Posisi operasi pasar terbuka (OPT) pada akhir Juli 2017 mencapai Rp411,17 triliun, melonjak dari Rp187,24 triliun pada bulan sebelumnya.

“Peningkatan ini terutama didorong oleh lonjakan posisi reverse repo SBN dan term deposit, meski sebaliknya terjadi penurunan posisi SBI dan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI),” ucapnya.

Di sisi lain, kata dia, pelaku pasar juga perlu mencermati kebutuhan likuiditas valas yang mana suku bunganya dalam sembilan bulan terakhir berada dalam tren meningkat secara gradual yang antara lain disebabkan oleh kenaikan suku bunga The Fed (Fed Rate). Adapun suku bunga maksimum simpanan valas terpantau naik sebesar 3 bps di sepanjang bulan Juli 2017.

Menurutnya, kondisi suku bunga pasar dalam tiga bulan terakhir cenderung flat dengan kenaikan terbatas, di mana pada tahun 2017 ini ada potensi suku bunga simpanan untuk sedikit meningkat karena tingginya kebutuhan likuiditas untuk mendorong pembangunan infrastruktur.

Adapun rata-rata bunga deposito bank acuan pada akhir Juli 2017 tercatat sebesar 5,91 persen, atau mengalami kenaikanya hanya 1 bps dari posisi akhir Juni 2017. Hal yang sama juga terjadi pada rata-rata suku bunga minimum yang meningkat 3 bps menjadi 5,04 persen. (*)

Related Posts

News Update

Top News