Beberapa pengusaha UMKM menilai bunga KUR 9% masih cukup tinggi dan berharap agar pemerintah dapat menurunkannya kembali di bawah 9% pada 2016 mendatang. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Guna mendorong perekonomian nasional, pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM). Adapun upaya yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan cara memangkas bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi hanya 9% tahun di 2016.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memangkas bunga KUR dari 22% menjadi 12% sampai saat ini. Diharapkan, tahun depan bunga KUR dapat kembali diturunkan kembali menjadi 9%, dengan begitu, akan mengembangkan bisnis para UKM, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi.
Dengan menurunkan suku bunga KUR menjadi 9% di tahun depan, pemerintah pun menyediakan anggaran dari APBN yang mencapai Rp120 triliun. Sedangkan, untuk tahun 2015 ini, bunga KUR yang sebesar 12%, pemerintah hanya menganggarkan sebesar Rp30 triliun.
Menurut Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Anak Gede Ngurah Puspayoga, pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga KUR menjadi 9% di 2016 mendatang dan sudah diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tahun depan KUR 9% itu jadi, kan Presiden Jokowi sudah umumkan,” ujar Puspayoga di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2015.
Kendati bunga KUR yang sudah diturunkan dari 22% menjadi 12% di tahun ini dan 9% di tahun depan, namun beberapa pengusaha UMKM menilai bunga KUR 9% masih cukup tinggi dan berharap kepada pemerintah untuk dapat menurunkannya kembali di bawah 9% pada 2016 mendatang.
“Kan sudah dari 22% menjadi 12%, kemudian dalam waktu empat bulan tahun depan menjadi 9%. Itu akan kita evaluasi terus, semakin turun yaa semakin bagus, cuma yang pasti tahun depan 9%,” jawab Puspayoga.
Saat ini memang pinjaman KUR jauh lebih ringan jika dibandingkan sebelumnya. Pemerintah dan bank telah bersepakat untuk mengurangi tingkat bunga KUR dan tidak ada agunan bagi UMKM, karena sudah adanya jaminan kredit yang diberikan oleh Jamkrindo dan Askrindo sesuai keputusan.
Penurunanan bunga KUR yang baru berjalan pada akhir Agustus 2015, kata dia, sampai akhir tahun ini target penyaluran KUR diperkirakan mencapai Rp19 triliun sampai dengan Rp20 triliun. Padahal, sebelumnya, pemerintah meyakini sampai akhir 2015 penyaluraan KUR mencapai Rp28 triliun.
“Karena memang pelaksanaan KUR ini baru akhir Agustus. September sampai akhir Desember nanti dengan target realistis 3 bank itu antara Rp19 triliun sampai Rp20 triliun sampai dengan rapat tadi,
Salah satu bank penyalur KUR dengan porsi terbesar, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengaku, sejak bunga KUR turun menjadi 12% di 2015, hingga saat ini perseroan baru menyalurkan KUR sebesar Rp3,5 triliun. Padahal target KUR perseroan hingga akhir tahun mencapai Rp17,5 triliun.
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengungkapkan, dengan adanya penurunan bunga KUR menjadi 9% di 2016, maka diharapkan penyaluran KUR kepada masyarakat UMKM dapat lebih cepat dan lebih luas lagi, sehingga upaya pemerintah untuk mengembangkan UMKM akan tercapai.
“Kita akan mengevaluasi apa-apa saja yang bisa dilakukan untuk mengakselerasi pertumbuhan KUR ini. Kita sudah berjalankan dari Agustus,” ucap Asmawi Syam di tempat yang sama.
Sementara itu, Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengusulkan, agar pemerintah dapat memperkuat modal lembaga penjamin KUR (Jamkrindo dan Askrindo) untuk bisa mewujudkan penurunan suku bunga KUR menjadi 9% di 2016 mendatang.
Sebagaimana diketahui dalam mengajukan KUR, para pengusaha UMKM kini tidak perlu lagi memberikan agunan kepada bank, karena sudah adanya jaminan kredit yang diberikan oleh Jamkrindo dan Askrindo sesuai dengan keputusan pemerintah dan bank penyalur KUR.
“KUR kan dijamin oleh Askrindo dan Jamkrindo, berarti pemerintah harus memperkuat modal kedua lembaga penjamin KUR itu,” tukasnya.
Lebih lanjut Ryan menambahkan, penurunan suku bunga KUR tersebut, merupakan sebagai bukti pemerintah dalam kepeduliannya terhadap usaha mikro produktif. Apalagi, hal tersebut dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tentunya, dalam pelaksanaan KUR ini, pemerintah masih terus melakukan relaksasi dalam pemberian dana KUR kepada masyarakat UMKM untuk kepentingan yang lebih produktif. Sehingga dalam kedepannya, segmen UMKM dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional. (*)