Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menunjukkan komitmen dalam menyukseskan Program Pemerintah. Hari ini perserpan memberikan pelayanan perbankan secara menyeluruh kepada para Tenaga Kerja Indonesia baik yang akan berangkat bekerja maupun yang sedang bekerja di luar negeri serta bagi yang telah purna TKI.
Bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), BNI telah menandatangani Perjanjian Kerja sama untuk Penerbitan Kartu Pekerja Indonesia (KPI) co-branding; Penggunaan Layanan Cash Management dan Pemberian Fasilitas Kredit kepada Tenaga Kerja Indonesia.
Pada hari yang sama BNI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam rangka mendukung Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Indonesia.
“Saat ini BNI telah menerbitkan Kartu Pekerja Indonesia khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia di Negara Singapura dan Hong Kong. Ke depannya bersama dengan BNP2TKI, BNI akan menjadikan Kartu Pekerja Indonesia tersebut dapat di manfaatkan oleh Tenaga Kerja Indonesia di seluruh Dunia,” ucap Direktur Hubungan Lembaga & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)