Jakarta–Pada rapat paripurna DPR, Pemerintah telah menetapkan postur RAPBN-P 2017 dengan memperkiranakn defisit anggaran mencapai Rp397,2 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB. Sementara utang pemerintah terus bertambah, yang sebagiannya dilunasi dari APBN.
Dengan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara nyaris menyentuh 3 persen. Ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus menilai risiko yang harus dihadapi pemerintah makin serius. Anggaran bisa saja habis hanya untuk kegiatan rutin, sehingga tidak bisa untuk berinvestasi.
“Kondisi fiskal kita semakin mengalami ketergantungan utang. Anggaplah kita punya uang Rp2.000, tapi Rp1.000 sudah dipakai buat bayar utang, sisanya pun sudah tidak bisa lagi buat belanja produktif,” ujar Ahmad Heri Firdaus kepada Infobank di Jakarta, Minggu, 30 Juli 2017.
Dirinya menilai, defisit yang makin tak terbendung, karena pemerintah gagal memenuhi target penerimaan. Bahkan, potensi tersebut makin nyata ketika melihat track record realisasi penerimaan negara selalu di bawah target. “Pemerintah harus membatasi, ditekan, ada penghematan anggaran. Kalau tidak ya gali lubang tutup lubang lagi,” tambah Ahmad. (Bersambung ke halaman berikutnya)