APBN-P 2017, Pemerintah Ajukan Dana Mendesak Rp25,5 Triliun

APBN-P 2017, Pemerintah Ajukan Dana Mendesak Rp25,5 Triliun

Jakarta–Pemerintah akan mengajukan dana cadangan belanja mendesak sebesar Rp25,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan, dana cadangan belanja mendesak sebesar Rp25,5 triliun tersebut untuk keperluan berbagai kebutuhan. Selain itu, dana tambahan yang masuk pada Rancangan APBN Perubahan 2017 akan diusulkan dan akan dibawa ke rapat kerja Badan Anggaran DPR untuk disetujui pekan depan.

“Kemarin diputuskan Panja B-nya belanja pusat, nanti dibawa lagi di Raker Banggar hari Selasa, minggu depan. Nanti diputuskan lagi di level Menteri,” ujar Kunta di Kompleks DPR-MPR RI , Jakarta , Jumat 21 Juli 2017.

Adapun dari Rp25,5 triliun tersebut di antaranya untuk memenuhi keperluan Asian Games 2018 sebesar Rp1,5 triliun; Pilpres 2019 sebesar Rp10 triliun; sertifikasi lahan sebesar Rp 1,2 triliun. Namun pada dana pilpres tersebut terbagi dalam anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Lebih lanjut, dana mendesak juga mencakup Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) senilai Rp12,5 triliun.

Kunta menambahkan, selain Asian Games dan Pilpres 2019, cadangan belanja mendesak juga akan digunakan untuk membiayai sertifikasi lahan yang akan dilakukan oleh pemerintah. “Ada sertifikasi, angkanya saya enggak hafal. IMF juga ada yang annual meeting,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News