Kemenkeu Pangkas Anggaran Rp363 Miliar di APBN-P 2017

Kemenkeu Pangkas Anggaran Rp363 Miliar di APBN-P 2017

Jakarta–Rapat Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani menetapkan pemangkasan anggaran sebesar Rp363,60 miliar. Demikian Kementerian yang bermarkas di seputaran Lapagan Banteng itu memiliki anggaran Rp40,41 triliun.

“Dari total pagu anggaran Kemenkeu di APBN-P 2017 sebesar Rp40,77 triliun, efisiensi dengan self blocking yang kita lakukan sebesar Rp363,60 miliar,” jelas Sri Mulyani.

Ia menilai, efisiensi anggaran itu dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap anggaran belanja pemerintahan. “Sudah beberapa tahun ini kita lakukan konsisten. Dari anggaran awal itu, kemungkinan masih ada sedikit lemak-lemak atau perencanaan yang belum optimal. Nah itu kita mantapkan lagi dengan ini,” katanya usai rapat kerja dengan DPR, di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Sri Mulyani juga menambahkan, pemangkasan tersebut telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang di semua Kementerian/Lembaga.

“Efisiensi atau penghematan belanja di Kemenkeu diarahkan pada belanja barang sesuai instruksi Presiden, yakni perjalanan dinas dan paket meeting, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, dan lainnya,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News