Pemerintah Klaim Rasio Utang Indonesia Masih Rendah

Pemerintah Klaim Rasio Utang Indonesia Masih Rendah

Jakarta–Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara mengungkapkan, besarnya utang yang dicanangkan Pemerintah bertujuan untuk pembangunan yang menciptakan banyak manfaat terhadap masyarakat. Tercatat hingga Mei 2017, total utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp3.672,33 triliun.

“Pemerintah di APBN, menjalankan yang sifatnya defisit. Artinya pengeluaran itu disetel untuk mendorong pengeluaran yang lebih tinggi karena kita bangun infrastruktur, meningkatkan perlindungan sosial,” ungkap Suahasil di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Ia menilai, dalam pembangunan infrastruktur hingga perlindungan sosial, pemerintah tidak harus selalu dibiayai oleh APBN, melainkan bisa dengan utang.

“Kita juga ingin meningkatkan perlindungan sosial oleh karenanya kita menjalankan anggaran yang sifatnya defisit. Nah anggaran defisit itu lalu dibiayai pembiayaan salah satunya adalah lewat utang,” jelasnya.

Dirinya juga menilai, angka rasio utang yang masih di angka 28 persen dari produk domestik bruto masih cukup aman dan jauh dari angga yang diatur di undang-undang (UU).

“UU menetapkan rasio utang 60 persen dari PDB (produk domestik bruto). Rasio utang sekarang ini 28 persen masih cukup jauh,” kata Suahasil.

Selain itu, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, rasio utang Indonesia masih relatif lebih rendah. Rasio utang Malaysia saat ini mencapai 40 persen terhadap PDB, Thailand 50 persen terhadap PDB, atau bahkan Jepang yang menembus 200 persen terhadap PDB. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News