Jakarta – Qatar National Bank Q.P.S.C (QNB Group) selaku pemegang saham pengendali PT Bank QNB Indonesia Tbk mengucurkan dana sebesar Rp2,18 triliun kepada bank yang ditampung sebagai dana setoran modal serta bertindak sebagai Pembeli Siaga dalam Rights Issue V PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Infobank di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017 menjelaskan, tambahan modal tersebut merupakan realisasi komitmen QNB Group untuk senantiasa menjaga stuktur permodalan bank yang kuat serta menjaga stabilitas pertumbuhan usaha bank.
Dari total dana Rp2,18 triliun tersebut, sebanyak-banyaknya sebesar Rp2,06 triliun akan digunakan untuk membeli HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) yang ditawarkan dalam Rights Issue V, sedangkan sisanya akan digunakan dalam Rights Issue tahun depan. Dana dari Rights Issue V, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan oleh bank untuk meningkatkan aset produktif, khususnya dalam bentuk penyaluran kredit.
Dengan dilaksanakannya Rights Issue V dan tambahan setoran modal dari QNB Group tersebut, maka rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank akan berada dikisaran 16 persen, jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hari ini, Bank QNB Indonesia menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB tersebut memutuskan pengangkatan Heba Ali Ghaith Al-Tamimi dan Stephen Holden sebagai Komisaris dan Adhiputra Tanoyo sebagai Direktur. RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Grant Eric Lowen sebagai Komisaris.
Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank QNB menjadi sebagai berikut:
-Plt. Direktur Utama: Azhar bin Abdul Wahab
-Direktur Independen: Windiartono Tabingin
-Direktur: Novi Mayasari, Junita Wangsadinata, R. Andi Kartiko Utomo, Adhiputra Tanoyo
-Komisaris Utama: Ali Ahmed Z A Al Kuwari
-Komisaris Independen: Suroto Moehadji, Muhammad Anas Malla, Djoko Sarwono
-Komisaris: Heba Ali Ghaith Al-Tamimi, Stephen Holden. (*)