Soal Dana WNI Rp600 Triliun, Singapura Siap Temui Menkeu

Soal Dana WNI Rp600 Triliun, Singapura Siap Temui Menkeu

Hamburg–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pemerintah Singapura bersama dengan Hongkong dan Switzerland, yang merupakan negara yang banyak menampung rekening milik Warga Negara Indonesia (WNI), telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi standar internasional terkait masalah penghindaran pajak (tax invasion) dan menghindari pajak (tax avoidance) yang menjadi salah satu rekomendasi pada KTT G-20, di Jerman.

“Dalam pertemuan G20, tiga negara yaitu Hongkong, Switzerland, serta Singapura khusus meminta bertemu dan menjelaskan, bahwa mereka mengikuti standar internasional itu, bahkan siap untuk menerima Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Hotel Steigenberger, Hamburg, Jerman, seperti dikutip di laman Setkab, Senin, 10 Juli 2017.

Menkeu memperkirakan, saat ini masih ada dana milik WNI di luar negeri sebanyak Rp1.000 triliun, dimana hampir 60 persen atau Rp600 triliun dari dana tersebut berada di Singapura. Namun dirinya bersyukur karena Singapura sudah menyampaikan sikap mengikuti ketentuan internasional terkait penghindaran pajak tersebut. Pihak Singapura menyampaikan ke Indonesia bahwa siap untuk melakukan bilateral yang sebelumnya masuk di dalam multilateral.

“Jadi ini suatu hal yang positif dan saya untuk akan me-follow up akan seperti ini supaya kita bisa mendapatkan manfaat semua itu ya,” ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati juga mengapresiasi kesepakatan yang dihasilkan negara-negara peserta KTT G-20, yang memiliki inisiatif untuk menghadapi tax invasion dan tax avoidance secara sistematis dan global. Saat dirinya menjadi Menkeu 10 tahun yang lalu, di mana saat mau mengejar wajib pajak yang ditengarai akan menghindar, dan negara-negara lain biasanya mengatakan, itu urusan masing-masing negara. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News