BI Beri Izin JPN Kelola Jaringan ATM HIMBARA

BI Beri Izin JPN Kelola Jaringan ATM HIMBARA

Jakarta–Bank Indonesia (BI) memberikan izin (license) pada PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) agar dapat beroperasi mengambil alih seluruh transaksi ATM Link HIMBARA dan EDC Link.

“PT Jalin Pembayaran Nusantara salah satu signing company sudah dapat izin BI. Secara singkat, kami atas sama BUMN dan HIMBARA berterima kasih pada BI telah meloloskan PT Jalin bisa beroperasi sekarang,” ucap Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.

Ia menambahkan, JPN sendiri akan mulai aktif pada Januari 2018. Dan saat ini terdapat empat Bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) yang telah melakukan proses transisi penyerahan pengelolaan ATM ke JPN.

Ditemui di tempat yang sama, Eni Panggabean, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI mengungkapkan harapannya agar ke depan JPN akan meningkatkan efisiensi nasional.

“Kami berharap dengan diberikan izin PT Jalin dari kami sebagai otoritas di sistem pembayaran, akan meningkatkan efisiensi nasional, karena itu yang jadi tujuan utamanya,” ungkap Eni. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News