Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk mendapat apresiasi dari yayasan SRI KEHATI dalam acara Sri Kehati Award 2017.
Semen Indonesia menerima Awarding Sri Kehati Appreciation 2017 sebagai salah satu Emiten terbaik yang berkomitmen kepada pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Direktur Produksi dan Strategi Bisnis Semen Indonesia Johan Samudera mengatakan, pihaknya mendapatkan apresiasi penghargaan karena Semen Indonesia memang sangat berkomitmen kuat dalam pemeliharaan lingkungan dalam setiap kegiatan operasional pembangunannya.
Perseroan selalu mengutamakan kinerja lingkungan dan pengembangan masyarakat (community development), serta tata kelola perusahaan (corporate governance), perilaku bisnis dan prinsip ketenagakerjaan dalam kegiatan operasional Perseroan.
“Kami selalu menerapkan Prinsip Triple Bottom Line yang meliputi Planet, Profit serta People dalam operasional perusahaan sebagai strategi bisnis berkelanjutan. Jadi Perseroan tidak hanya mengedepankan keuntungan, tetapi juga pelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat,” terang Johan Samudera di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
Hal ini terlihat dari beberapa hasil pemanfaatan lingkungan oleh Perseroan seperti pengelolaan air, Semen Indonesia telah lama memanfaatkan area bekas tambang tanah liat yang telah direklamasi menjadi embung dan digunakan sebagai sumber air untuk pertanian di Tuban.
Upaya ini dapat menambah cadangan air yang mampu meningkatkan produktivitas petani di sekitar Pabrik.
Area bekas tambang tanah liat saat ini sekitar 122,7 hektar yang tersebar di beberapa tempat mampu menampung air hujan sebanyak 4,6 juta m3 air yang mampu mengairi sawah seluas 133,5 ha sepanjang tahun, sehingga petani dapat panen padi tiga kali lipat dalam setahun.
Adapun pemanfaatan area bekas tambang kapur dilakukan penghijauan dengan menanam pohon pelindung dan tanaman produktif serta tanaman buah.
“Masyarakat sekitar pabrik juga dilibatkan dalam penanaman berbagai jenis tanaman pangan seperti jagung, kacang tanah dan sebagainya, serta terus dilakukan pembinaan untuk dapat bekerjasama dengan Dinas Pertanian setempat. Kelompok masyarakat ini disebut sebagai petani green belt,” imbuhnya. (*)