Jakarta- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini Rabu (7/6/2017) melakukan fit and propertest kepada Ahmad Hidayat sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk posisi calon Ketua Dewan Audit.
Dalam paparannya, kelak jika terpilih nanti Ahmad akan memperketat Standart Operating Procedure (SOP) di pihak internal OJK.
“Di titik yang krusial diperiksa, yang rawan yang ada persinggungan dengan industri, di SOP nya harus diperkuat untuk menghindari kolusi dan sebagainya. Saya rasa dari internal bisa karena yang orang tahu internal, orangnya kami tempatkan pengawas yang senior nanti ditaruh di audit supaya dia tahu yang ada diaudit itu mantan yang jago-jagonya diaudit,” jelasnya di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017)
Dalam strateginya untuk meminimalisir terjadinya fraud, Ia mengaku akan melakukan pengawasan yang berlapis.
“Harus ada intrakontrol harus berlapis, tidak bisa satu orang mengambil keputusan tanpa supervisi, dengan demikian akan berlapis kontrolnya,” kata Ahmad
Seperti diketahui, sebelumnya Ahmad merupakan Direktur Departemen Keuangan Internal Bank Indonesia (BI). Ahmad sendiri dalam tugasnya membidangi sektor moneter dan stabilitas keuangan. Ia juga bertugas untuk mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran dan mengawasi bank agar terjadi stabilitas moneter yang baik.
Ahmad mempunyai tugas pokok di Bank Indonesia yakni Mewujudkan Manajemen Keuangan Bank Indonesia yang transparan dan akuntabel dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Melaksanakan fungsi dan peran Chief Financial Officer (CFO) yang handal dan terpercaya.