Jakarta–Bank Indonesia (BI) memastikan aturan soal Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) bakal keluar sesuai rencana yakni pada akhir Juni 2017 dan diterapkan awal Juli 2017. Pasalnya, sudah ada 10 bank yang menyatakan siap untuk implementasi NPG ini.
Direktur Eksekutif Pusat Transformasi BI Onny Widjanarko mengaku, bahwa Bank Sentral sudah merampungkan aturan NPG dan tengah dipelajari oleh pelaku industri. Adapun implementasi NPG akan diterapkan secara bertahap bagi bank-bank yang sudah menyatakan kesiapannya.
“Jadi di Juli kita sudah mulai ya, mulai tapi bertahap, dan hanya kepada yang siap karena enggak semua bank siap. Kalau di Juli itu yang sudah siap mungkin sekitar 8-10 bank,” ujar Onny, di Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.
Dia mengungkapkan, 10 bank yang sudah menyatakan kesiapannya untuk pengimplementasian NPG ini merupakan bank-bank besar yakni yang masuk kelompok BUKU III dan BUKU IV atau yang memiliki uang elektronik (e-money). Namun, BI juga meminta bank-bank kecil untuk juga segera mempersiapkan diri. (Bersambung ke halaman berikutnya)