Jakarta–Bank Indonesia (BI) terus bertransformasi melalui kebijakannya untuk menjaga kondisi moneter dan makroprudensial yang sehat. Dalam transformasinya, BI dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan soal Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) pada akhir Juni 2017.
Selain itu, BI juga sudah melakukan penyempurnaan pengaturan Giro Wajib Minimum (GWM) terkait pemenuhan GWM Primer dalam rupiah dengan melonggarkan aturan pencatatan GWM yang semula secara harian menjadi secara rata-rata (averaging) dua mingguan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2017 dengan masa transisi selama 1 bulan.
Kedua transformasi yang dilakukan BI ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran di Indonesia. Adapun kebijakan dari NPG ini bertujuan untuk mendorong efisiensi dari sisi banknya maupun nasabahnya. Sedangkan kebijakan GWM Averaging, untuk memberikan fleksibilitas pada bank dalam mengelola likuiditasnya.
“Di tahun ini BI akan mengeluarkan peraturan mengenai NPG sebentar lagi kita tunggu dan itu bagus juga untuk masyarakat. BI juga akan mengeluarkan peraturan mengenai GWM Averaging, itu bagus juga kan. Jadi semua transformasi BI ini diberikan kepada masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Transformasi BI, Onny Widjanarko dalam seminar yang bertajuk Peluang dan Tantangan Dalam Penerapan NPG di Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)