Jakarta—Research Finding MicroSave Ghiyazuddin Mohammad mengungkapkan, untuk mengejar target inklusi keuangan sebesar 75 persen, regulator dan penyedia layanan keuangan digital harus memastikan kemananan saluran layanan keuangan digital dan meningkatkan perlindungan pelanggan.
Pasalnya, pelanggan tetap rentan terhadap berbagai risiko apabila tidak ada inisiatif perlindungan pelanggan dan manajemen risiko yang kuat.
“Untuk meningkatkan kemanan dan kesadaran terkait layanan keuangan digital, diharapkan OJK dan Bank lndonesia memiliki program literasi keuangan yang spesiflk berbicara tentang layanan keuangan digital. Regulator bisa bekerja sama dengan pelaku lndustri untuk melakukan beragam program lnovatif untuk membuat program keamanan,” jelas Ghiyazuddin Mohammad di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Ia menambahkan, penggunan e-KTP dapat ditingkatkan sebagai identitas digital yang memudahkan proses KYC (Know Your Customer) dan due diligence dengan demikian mempercepat proses pendaftaran dan meningkatkan pengalaman pelanggan. Ia menilai penggunaan identitias digital ini sudah sangat banyak dilakukan. (Bersambung ke halaman berikutnya)