Jakarta–Implementasi layanan keuangan digital sebagai salah satu ujung tombak inklusi keuangan di Indonesia perlu memperhatikan berbagai risiko yang saat ini dihadapi pelanggan.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan MicroSave Indonesia belum lama ini, ada empat risiko utama yang dapat menjadi penghambat penetrasi layanan keuangan digital. Hal itu diungkapkan oleh Country Manager MicroSave indonesia Grace Retnowati pada saat semiar Emerging Risk And Consumer Protection in Digital Financial Service di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
“Hingga saat ini masih ada empat risiko utama yang dapat menjadi penghambat penetrasi layanan keuangan digital yaitu kesadaran yang rendah, kurangnya dukungan, mekanisme keluhan atau pengaduan, dan rendahnya kepercayaan terbadap provider (jaringan telekomunikasi),” ungkap Grace.
Riset tersebut melibatkan 1.414 pelanggan yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia. Pelanggan yang diteliti merupakan perpaduan dari 886 pelanggan Laku Pandai dan 528 pelanggan Layanan Keuangan Digital (LKD) dari sembiian provider utama di Indonesia. Dari 1.414 pelanggan tersebut, sekitar 1.011 merupakan pelanggan yang masih aktif menggunakan Laku Pandai dan LKD, sedangkan 403 merupakan pelanggan tidak aktif. (Bersambung ke halaman berikutnya)