DJP Dukung KPK Usut Kasus Gratifikasi Pegawai Pajak

DJP Dukung KPK Usut Kasus Gratifikasi Pegawai Pajak

Jakarta–Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pihaknya mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus pegawai pajak yang terlibat korupsi. Ini diyakininya akan meningkatkan pelayanan pajak.

“Tentu kita berkerja sama dengan semua pihak dan terus mendukung penuntasan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal Ditjen Pajak sudah berjalan dengan baik,” ujar Yoga pada acara “Partnerhip Gathering melanjutkan Sinergi Membangun Negeri” di Kantor Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.

Kasus tersebut berawal dari pegawai pajak berinisial JJ yang diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak yang ditahan oleh kejaksaan agung. Namun JJ tercatat sudah diberhentikan sejak 29 Agustus 2014 dari Ditjen Pajak.

Yoga berharap, Kejaksaan Agung juga dapat mengungkapkan kasus tersebut secara jelas kepada masyarakat sehingga tidak terdapat kesalahpahaman pada masyarakat. Serta diharapkan ke depan dapat menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News